PEMERINTAHAN Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah memasuki 100 hari. Penilaian pun biasanya mulai diberikan atas kinerja keduanya memimpin sejak dilantik pada 20 Oktober 2019.
Namun demikian, Janji Jokowi saat Pemilu lalu belum terasa dampaknya bahkan ada beberapa janji beliau yang belum terealisasi sampai 100 Hari kerja Jokowi kali ini. Kritik yang dilontarkan dalam masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, dinilai masih ada inkonsistensi dalam kebijakan 100 hari Jokowi-Ma'ruf Amin.
Ada beberapa kasus yang menimbulkan tanda tanya di masyarakat dan bahkan merugikan masyarakat, ada beberapa hal yang menjadi sorotan dan rapot merah Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Selama 100 hari.
Penuntasan HAM Yang Masih Remedial
Penulis menilai pemerintahan Jokowi tidak mengedepankan penyelesaian pelanggaran HAM, tapi justru meneruskan impunitas. Hingga 100 hari kerja di periode kedua, pemerintahan Jokowi tidak menyelesaikan satu pun kasus pelanggaran HAM.
Pemerintah lebih mengedepankan pembangunan infrastruktur dan merampas ruang hidup masyarakat. Selain itu upaya negara dalam mempermudah masuknya investasi, justru membatasi hak-hak sipil berpendapat dan berekspresi. pemerintah hanya membuat kebijakan yang menguntungkan swasta.
RUU Omnibus Law, penghapusan IMB dan Amdal menjadi bukti bahwa pemerintah tidak serius menangani kasus pelanggaran HAM masa lalu maupun saat ini. Pemerintah justru memilih penanganan kasus pelanggaran HAM melalui jalur non yudisial.
Kontras menilai hal ini bertentangan dengan amanat undang-undang, karena seharusnya rekonsiliasi dan penyelesaian pelanggaran HAM dilakukan melalui jalur hukum.
Beban Masyarakat Yang Kian Berat Kenaikan Dan Pencabutan
1. Kenaikan Iuran BPJS.
Awal tahun 2020 menjadi kado pahit bagi masyarakat. Sebab iuran BPJS naik dan sudah berlaku sejak 1 Januari 2020. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Di mana iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II naik, masing-masing kelas naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 dan Rp51.000 menjadi Rp110.000. Sementara itu Rp42.000 untuk kelas III.
2. Rencana Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut
Pemerintah berencana mencabut subsidi pada elpiji 3 kilogram (Kg). Harga elpiji 3 Kg diperkirakan akan naik menjadi Rp35.000 dari harga saat ini berkisar Rp18.000 sampai Rp21.000.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menyebut bahwa jika penyaluran subsidi Elpiji (LPG) 3 Kg diterapkan tertutup. "Penerapan subsidi Elpiji tertutup tidak lagi pada barang, tapi tepat sasaran," kata Djoko, Jakarta, Selasa (14/1).
Pemberantasan Korupsi Yang Masih Belum Ada Titik Ideal
Penulis menyoroti terkait komitmen pemberantasan korupsi Jokowi. Menurut penulis, sejak UU KPK baru dibahas hingga disahkan, Jokowi seperti tak punya kepedulian. Jokowi terkesan membiarkan kekuatan pro koruptor menyedot habis energi pemberantasan korupsi. Hingga, yang tersisa adalah bau-bau amis korupsi yang dipelihara oleh KPK saat ini.
Pelemahan semangat anti korupsi ini adalah monumen kegagalan utama dan mendasar bagi Jokowi-Amin. Percuma dengan semua program ambisiusnya, jika penyakit korupsi ini dengan mudah akan merusak semuanya pada waktunya, korban perdana pemberantasan korupsi yang telah lemah ini adalah kader partai asal Jokowi yakni PDIP. Dihadapan itu, Jokowi masih saja diam. Menyedihkan.
Selain itu, Penulis menyesalkan keterlibatan aktif Menkumham Yasonna Laoly untuk sesuatu yang tak seharusnya dilakukannya sebagai pejabat negara yaitu terkait kasus Harun Masiku. Namun, hal itu dibiarkan saja oleh Jokowi. Yasonna kemungkinan lebih ingin dikenang sebagai abdi partai ketimbang sebagai seorang profesional yang memberikan sumbangsih bagi kuatnya dunia penegakan hukum di Indonesia. Naasnya, Jokowi sama sekali tak bersuara terkait apa yang dilakukan pembantunya itu.
Dalam 100 Hari Ini penulis harap pemerintah Jokowi-Ma’ruf kali ini kedepannya harus mampu merealisasikan janji-janji politik beliu saat kampanye dulu, bisa memberikan dampak cukup nyata bagi masyarakat bukan malah makin mencengkik masyarakat dengan kebijakan-kebijakan yang ada, dan masyarakat makin miskin serta sengsara oleh kebijakan yg ada. Komitmen beliau terhadap penegakan HAM dan Korupsi sangat ditunggu oleh masyarakat Indonesia.
Muhammad Zeinny H.S Penulis adalah Ketua Bem Kema Fpeb UPI (Koordinator Isu ekonomi Makro FMEB dan Kader Himpunan Mahasiswa Islam).
© Copyright 2024, All Rights Reserved