Komisi VIII DPR RI mempertanyakan penggunaan anggaran kebencanaan yang digunakan oleh BNPB mencapai Rp3,3 Triliun yang dipakai untuk penanganan Covid-19 dan operasional BNPB.
Anggota Komisi VIII DPRI Jefry Romdhonny mengatakan, pihaknya meminta kejelasan penggunaan anggaran yang cukup besar dalam penanganan virus corona dan operasional oleh BNPB.
"Kita meminta kejelasan penggunaan anggarannya seperti apa dan perkembangannya dilapangan bagaimana?" ujar Jefry kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (07/04).
Kendati demikian, Jefry meminta kepada BNPB mengoptimalkan anggaran yang cukup besar untuk mengantisipasi seluruh hal yang tidak ingin terjadi sehingga keselamatan bersama bisa terwujud.
"Harus dioptimalkan penggunaannya dan harus tepat guna sehingga semua seluruh masyarakat Indonesia terjaga keselamatannya," jelasnya.
Selain hal anggaran, tambah Ketua DPC Gerindra Majalengka itu, Komisi VIII akan membantu memperkuat kelembagaan BNPB dalam akselerasi penanganan virus corona dengan mempercepat pembahasan revisi Undang undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
"Fungsi Kelembagaan yang akan kita perkuat terkhusus asfek anggaran dari APBN dan APBD serta penanganan bencana non-alam,” tambahnya.
Masih dikatan Jefry, pihaknya akan bekerjasama dengan BNPB dalam mempercepat penanganan Covid-19.
"Kita akan membagikan masker, hand sanitizer, disinfektan maupun alat perlindungan diri (APD) untuk menekan angka penyebaran di Daerah,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved