RMOLJabar. Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H Acep Jamhuri melepas secara resmi 410 orang Jemaah Calon Haji (JCH) dari kloter 7. Pelepasan JCH tersebut dilakukan di halaman kantor Pemkab Karawang, Minggu (7/7) sore.
"Saya titip doa agar saya juga bisa melaksanakan ibadah haji dan mendapat panggilan dari Allah SWT. Serta doa untuk Kabupaten Karawang agar semua programnya dapat terealisasi dengan baik," kata Acep.
Acep berharap seluruh calon jemaah haji dapat memantapkan niatnya secara tulus semata-mata ingin mendapatkan keridhaan Allah SWT. Setelah itu hendaknya memelihara kesehatan fisik dan menguasai manasik haji.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Sopyan menjelaskan, calon jemaah haji Kabupaten Karawang akan diberangkatkan melalui Embarkasi Pondok Gede Kota Bekasi yang terdiri dari lima kelompok terbang (Kloter). Di antaranya kloter 7 berjumlah 410 orang, kloter 8 akan berangkat tanggal 23 juli 2019 sebanyak 404 orang, kloter 9 berangkat tanggal 28 juli 2019 berjumlah 404 orang, Kloter 10 berangkat pada tanggal 29 juli 2019 404 orang, kloter 11 berangkat pada tanggal 30 Juli 2019 106 Orang dan yang terakhir kloter 12 berangkat pada tanggal 1 Agustus 2019 sebanyak 404 orang.
"Kuota calon jemaah haji Kabupaten Kabupaten Karawang yang akan berangkat pada musim haji tahun 2019 sebanyak 2.199 orang jemaah," ungkap Sopyan.
Masih kata Sopyan, adapun untuk daftar tunggu pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Karawang hingga 2035 sebanyak 34.241 orang.
"Mudah-mudahan musim haji yang akan datang, bahkan kita berharap bisa bertambah lagi kuotanya," pungkasnya. [gan]
© Copyright 2024, All Rights Reserved