Berdasarkan data Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA), terdapat 5 desa di 4 kecamatan di Kabupaten Garut yang masuk dalam kategori rentan pangan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanggulangan Kerentanan Pangan (PEGANG TANGAN) yang digelar di Aula DKP Kabupaten Garut, Selasa (16/7).
Rakor ini bertujuan untuk menanggulangi kerentanan pangan melalui pendekatan kolaboratif dan integratif. Dari 5 desa tersebut, Desa Jayabakti di Kecamatan Banjarwangi masuk dalam status prioritas 1 atau sangat rentan terhadap kerawanan pangan.
Namun, menurut Didit, desa yang paling membutuhkan intervensi saat ini adalah Desa Cintanagara di Kecamatan Cigedug, meskipun berada di prioritas 2 tahun 2023. Desa Cintanagara mengalami kesulitan akses air bersih, sehingga diperlukan intervensi dari pemerintah daerah.
"Cintanagara juga menjadi salah satu sasaran pengiriman air, toren, tangki segala macam, ini sekarang dia masih mengalami kondisi seperti ini, sehingga diperlukan adanya intervensi pemerintah dan pemerintah daerah," ujar Didit.
Pemerintah daerah akan segera melakukan intervensi terhadap 5 desa rentan pangan ini. Data menunjukkan penurunan status prioritas desa-desa tersebut dari tahun 2021 hingga 2023.
"Ini persoalan yang sungguh-sungguh meski mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, kita rakorkan dengan lintas perangkat daerah, kemudian kita susun strateginya," ucapnya.
Pemkab Garut merencanakan dua cara intervensi: melalui program kegiatan pemerintah daerah di 5 desa tersebut dan melalui gotong royong semua perangkat daerah.
Selain itu, telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Garut mengenai tim pendamping dari perangkat daerah ke kecamatan. Tim ini akan bertindak sebagai Liaison Officer (LO) untuk mengatasi kemiskinan, stunting, pengangguran, inflasi, dan program prioritas lainnya, termasuk kerentanan pangan.
"Aksi pertama LO nanti bersama-sama masuk di 4 kecamatan, di koordinir oleh SKPD yang menjadi LO itu, dan perangkat daerah juga masuk dalam program kegiatannya," ungkapnya.
Kepala DKP Kabupaten Garut, Yani Yuliani, menambahkan, penanggulangan rentan pangan memerlukan kolaborasi, sinergitas, dan pendekatan integratif. Bappeda berperan dalam mengkoordinasikan berbagai program di Kabupaten Garut untuk membantu mencari solusi bagi wilayah yang rentan pangan ini.
Melalui rakor ini, diharapkan 5 wilayah rentan pangan bisa segera keluar dari status prioritas 1, 2, dan 3. Dari rakor ini pula, akan ditindaklanjuti dengan pembuatan posko melibatkan semua SKPD.
Daftar 5 Desa Rentan Pangan di Kabupaten Garut:
Desa Jayabakti Kecamatan Banjarwangi (Prioritas 1)
Desa Talagawangi Kecamatan Pakenjeng (Prioritas 2)
Desa Surabaya Kecamatan Blubur Limbangan (Prioritas 2)
Desa Cintanagara Kecamatan Cigedug (Prioritas 2)
Desa Bojong Kecamatan Banjarwangi (Prioritas 2)
Klasifikasi Prioritas Rentan Pangan:
Prioritas 1: Sangat Rentan terhadap Kerawanan Pangan
Prioritas 2: Rentan terhadap Kerawanan Pangan
Prioritas 3: Agak Rentan terhadap Kerawanan Pangan
Prioritas 4: Agak Tahan terhadap Kerawanan Pangan
Prioritas 5: Tahan Terhadap Kerawanan Pangan
Prioritas 6: Sangat Tahan terhadap Kerawanan Pangan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved