Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penerima manfaat program bantuan sosial (bansos).
"Terus terang saja Pak Sekjen (Harry Hikmat), bahwa mendengar pidato yang disampaikan Bu Menteri (Tri Rismaharini) terkait kebijakan anggaran dan perlindungan sosial, yang nomor satu adalah perbaikan basis data dan metode dalam pensasaran dalam penentuan penerima manfaat," katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dgn pejabat Eselon I Kemensos dengan agenda Pembahasan Pendahuluan RAPBN 2025.
Sampai saat ini, pihaknya belum melihat pensasaran dalam penentuan penerima manfaat program perlindungan sosial dengan memanfaatkan tren sosial ekonomi (sosek) dan pengembangan digitalisasi penyaluran manfaat dengan memanfaatkan teknologi digital. Sekaligus meningkatkan inklusi keuangan.
"Kami terus terang saja belum melihat sesuatu yang berbeda dari apa yang dilakukan dalam konteks reformasi perbaikan basis data penerima manfaat itu. Jujur Pak. Tidak ada bedanya. Bahkan terjadi di tahun politik, justru sebaliknya," kata Ace Hasan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/5).
Tak hanya itu, dirinya menilai penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos justru bukan Kemensos, melainkan kepala desa.
"Kenyataannya begitu. Tetangga saya, gara-gara dia berbeda, tidak memilih kepala desanya si kepala desa terpilih ini, diganti pak (data penerima bantuan sosial). Padahal dia lansia, layak menerima bantuan. Karena tidak memilih kepala desa, (datanya) diganti atas nama musyawarah desa. Itu kenyataan Pak," tuturnya
Bahkan, kata Kang Ace, anggota Komisi VIII saat mengajukan orang itu supaya mendapatkan bantuan tapi kalau tidak melalui persetujuan kepala desa yang diajukan ke dinas sosial (dinsos), tidak juga didengar.
"Kalau menggunakan teknologi, seharusnya itu tidak boleh terjadi. Karena fakta itu seharusnya universal dan empirik yang tidak bisa dipilih secara subjektif," ucap Kang Ace.
Ace sapaan akrabnya dengan tegas menilai bahwa masih banyak masalah soal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini.
"Jadi karena itu, saya kira Pak Sekjen penting sekali untuk kembali memperbaiki. Sayangnya, pada kesempatan ini, Kepala Pusdatin Kemensos tidak hadir. Padahal yang selalu menjadi sorotan Komisi VIII adalah terutama soal DTKS. Saya ingin sekali ke depan tentu harus lebih baik dari sekarang dalam konteks itu semua," ujarnya.
Ace juga menyoroti pagu indikatif tahun 2025. Yang terpenting, PKH, Kartu Sembako, dan Program Atensi masih ada. Artinya, program bansos dan perlindungan sosial (perlindsos) di masa Kabinet Presiden Jokowi dengan yang akan datang (Kabinet Prabowo) tetap berlanjut.
"Disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat paripurna yang lalu, untuk diketahui anggaran untuk Kemensos itu sebesar Rp76,583 triliun plus program dokumen manajemen Rp934 miliar. Total anggaran untuk Kemensos Rp77,1 triliun," tutur dia.
Dari data yang diterima pihaknya bahwa, tren anggaran Kemensos sedikit menurun. Namun poin penting yang perlu dicatat, secara program akan ada keberlanjutan dari program-program yang dicanangkan oleh Kabinet Jokowi dengan yang akan datang Kabinet Prabowo.
"Seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Atensi. Itu semua telah di-highlight di dalam bahan yang disampaikan oleh Kemensos," ucap Ace.
Dirinya berharap agar Kemensos memperhatikan program-program yang memiliki tujuan konteks pengentasan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perlinsos.
"Misalnya, program bantuan permakanan bagi lansia dan disabilitas. Yang subtansinya adalah bagaimana meningkatkan nutrisi dan gizi bagi kelompok masyarakat tertentu," ujar dia.
Tak hanya itu, dirinya meminta agar Sekjen Kemensos diharapkan untuk proaktif berkoordinasi dengan kementerian-kementerian lain. Koordinasi dengan kementerian lain penting dilakukan dalam konteks mensinergikan kebijakan-kebijakan baru kesejahteraan sosial ini.
"Diharapkan untuk proaktif berkoordinasi dengan kementerian-kementerian lain," tutupnya. (Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved