Keberadaan mafia tanah bagaikan benalu yang menggerogoti hak rakyat dan menghambat kemajuan bangsa. Tak hanya merugikan masyarakat, praktik culas ini juga menjadi biang kerok ketidakadilan dan menghambat laju investasi.
"Mafia tanah telah menyengsarakan rakyat," tegas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Jakarta, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/3).
Korbannya, kata dia, terancam kehilangan hak atas tanah dan bangunan, yang mungkin merupakan kekayaan atau aset satu-satunya. “Perilaku ini jelas-jelas tidak adil,“ujar AHY.
Lebih jauh, AHY menjelaskan bahwa mafia tanah tak hanya merugikan rakyat, tapi juga menciptakan ketidakpastian hukum dan menghambat investasi. "Kondisi ini tentu saja tidak menguntungkan bagi perekonomian nasional," tandasnya.
Menyadari bahaya laten mafia tanah, Kementerian ATR/BPN telah bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung sejak 2018 untuk memberantasnya. Upaya pemberantasan ini terus dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan dibentuknya Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.
"Mafia tanah juga merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum, sehingga menghambat investasi,” sambungnya.
Diketahui, Satgas Mafia Tanah telah berhasil mendapatkan data Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan sebanyak 82 kasus dengan potensial kerugian sebesar lebih dari Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare. Jumlah ini lebih besar dari 2023 yang mencapai 60 kasus.
“Kita serius menunjukkan kepada rakyat betapa sinergi dan kolaborasi yang kita jalankan bisa membuahkan progres dalam rangka mengungkap berbagai tindak pidana. Ini bukti bahwa sinergi dan kolaborasi bisa membawa kita kepada kesuksesan dalam rangka penegakan hukum terkait dengan isu-isu pertanahan di Indonesia,” kata AHY.
Tak hanya menjalin kolaborasi dengan pihak eksternal, AHY juga berkomitmen untuk menegakkan keadilan di internal Kementerian ATR/BPN.
“Kami akan bertindak tegas kalau ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, baik eksternal maupun internal harus mendapatkan penanganan yang sama. Karena itu kami tegas akan menindak bila ada jajaran internal yang terlibat," ujar Ketua Umum Partai Demokrat ini.
"Tapi, kami juga tidak ingin ada jajaran yang menjadi korban karena tidak sedikit saya mendapatkan laporan mereka jadi korban. Kita ingin benar-benar objektif, ada fakta dan data yang jelas, lalu kembalikan pada hukum yang berlaku,” tambahnya.
AHY menyadari kasus penyerobotan lahan oleh mafia menjadi tantangan terbesar bagi instansi yang sedang ia pimpin saat ini. Ia meminta dukungan dari masyarakat agar tanggung jawab yang merupakan pekerjaan rumah Kementerian ATR terhadap pelayanan publik bisa segera dituntaskan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved