Undang-Undang Cipta Kerja disebut mulai terasa memberikan dampak kepada perekonomian Indonesia. Salah satunya adalah daya saing ekonomi Indonesia meningkat.
Berdasarkan IMD Competitiveness Ranking, posisi daya saing Indonesia naik dari peringkat 34 ke 27 dari total 67 negara di dunia. Hal itu jelas kabar baik untuk Tanah Air.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, ada reformasi besar terjadi pada segi institusi pemerintah yang membuat daya saing Indonesia naik. Reformasi tersebut terjadi karena UU Cipta Kerja.
"Ini tentu akibat daripada Cipta Kerja, demikian pula di sektor leader market, kita nomor 2 dari 67 negara. Dianggap salah satu yang terbaik," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/6).
Airlangga menjelaskan, dampak hadirnya UU Cipta Kerja adalah mempermudah rekrutmen tenaga kerja bagi pengusaha. Di samping itu, UU Ciptaker bisa menyelesaikan perselisihan masalah perburuhan.
"UU Cipta Kerja mempermudah rekrutmen dan menyelesaikan perselisihan perburuhan, produktivitas kita jadi lebih tinggi," ucap Airlangga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved