Upaya menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19) dilakukan Pemkab Ciamis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan social distancing atau pembatasan aktivitas sosial.
Menyikapi imbauan tersebut, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) Ciamis Hendra Sukarman pun meminta masyarakat Tatar Galuh tetap patuh pada imbauan yang dikeluarkan Pemkab Ciamis.
"Pemerintah Kabupaten Ciamis sudah mengimbau warganya untuk membatasi aktivitas di luar rumah, social distancing. Harus dipatuhi apa yang menjadi seruan Pemerintah," kata Hendra, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (25/3).
Menurutnya, social distancing merupakan langkah yang baik untuk menekan penyebaran virus corona. Untuk itu, semua warga Tatar Galuh harus sepakat dan bekerjasama mengatasi pandemi global tersebut.
"Kita semua berharap virus ini tidak sampai ke Ciamis. Maka semua harus bekerjasama, bergotong royong melaksanakan social distancing," ucapnya.
Dia menerangkan, yang dimaksud dalam social distancing adalah sebisa mungkin masyarakat beraktivitas di dalam rumah, mulai bekerja, dan belajar di rumah. Jika dalam keramaian, harus menjaga jarak dengan warga lain, minimal sejauh dua meter.
© Copyright 2024, All Rights Reserved