Terjerat utang-piutang Rp4,9 miliar, villa mewah di kawasan Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Selasa (5/11).
Eksekusi penyitaan berlangsung aman tanpa ada perlawanan dari pemilik villa.
Panitera PN Bale Bandung, Denry Purnama mengatakan, eksekusi lelang Villa Ero Lembang yang disaksikan petugas Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Polsek Lembang, TNI, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Lembang, serta tokoh dan masyarakat didasari adanya permohonan dari PT Bank Sahabat Sampoerna terkait risalah lelang Nomor 195230/2018 tanggal 7 Desember 2018 karena adanya masalah utang-piutang.
"Dari utang-piutang yang tidak dibayar ini, akhirnya dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Utangnya kisaran Rp4,9 miliar," kata Denry seusai eksekusi Villa Ero Lembang.
Diterangkan Denry, sebelumnya, sempat ada gugatan dari pemilik villa akan tetapi gugatan tersebut ditolak di tingkat pengadilan negeri. Sehingga, eksekusi lelang tetap dilaksanakan.
"Upaya hukum keadaan mereka bagaimana, atau dianggapnya itu perbuatan melawan hukum memang mereka melakukan gugatan," ucapnya.
"Seandainya mereka itu menang diupaya sampai mempunyai kekuatan hukum tetap sambil melakukan peninjauan kembali atau kasasi, ya, kita bisa melakukan eksekusi," terangnya.
Terkait kondisi pada saat pelaksanaan eksekusi, dia menyebutkan, tidak ada perlawanan dari pemilik vila atau pihak lainnya. Namun, saat eksekusi, villa tersebut sedang disewakan pemiliknya.
"Memang di sini ada penyewa, jadi saat tanggungan ini dijaminkan seharusnya tidak ada sewa menyewa," ujarnya.
Sebelum eksekusi lelang, dia memaparkan, pemilik dari Villa Ero yang memiliki luas 1.925 meter persegi ini sebelumnya telah diberi teguran. Bahkan sesuai perjanjian hak tanggungan sudah ada kesepakatan dengan pihak pemberi kredit.
"Tidak dijalankan (tidak dibayar), akhirnya lembaga negara yang melakukan pelelangan dan pelaksanaan lelang. Tapi kita ada kepastian dan penetapan hukum adanya risalah lelang ketentuan sebagai pemilik bisa mengajukan permohonan," tandasnya. [gan]
© Copyright 2024, All Rights Reserved