Ratusan pekerja hiburan malam yang tergabung dalam perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B) melakukan aksi damai di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (3/8).
Dalam aksinya, mereka menuntut Wali Kota Bandung agar tempat hiburan malam segera dibuka di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi Covid-19.
Dalam pantauan Kantor Berita RMOLJabar di lapangan, massa aksi juga membawa embel-embel tulisan yang dibawa di antaranya 'Dunia Butuh Hiburan dan hiburan butuh kerja', 'Ga Sanggup Bayar Kosan, Kami Diusir!', 'Buka Kembali Tempat Kerja Kami, Jangan Banyak Alasan!', 'Kangen Gajian'.
Disamping itu, selama aksinya mereka juga mengutarakan tuntutan dan keluhan selama hiburan malem ditutup.
"Pagi ini kami mengadakan aksi damai di balai kota tidak bukan dan tidak lain menyampaikan aspirasi. Prosesnya sudah panjang, kita sudah audensi dan melakukan peninjauan Pemkot kita siap menerapkan protokol kesehatan. Tapi kok lama sekali sampai sekarang belum buka," ungkap Ketua Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B) Rully Pangabean di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana.
Rully mengatakan, yang menjadi pemicu geramnya para pekerja hiburan di Kota Bandung menurutnya, di beberapa kota seperti Cirebon dan Bekasi tempat hiburan malam sudah dibuka.
"Kok ada tempat yang lain dibuka tidak ada tindakan, sementara kami dan para pekerja sudah gak kuat lagi," ucapnya.
Para pemilik tempat hiburan dan para pekerja, lanjut Rully, sudah tidak bisa menunggu. Pihaknya meminta agar pemerintah segera mencari solusi yang tepat bagi para pelaku industri hiburan malam.
"Kalau memang tidak bisa dibuka kasih bansos (para pekerja), saya juga gak tahan pegawai minta kasbon. Mohon dimengerti ini bukan sesuatu yang nantang jago. Tuntutannya buka dan kapan dibuka," tegas Rully.
Lebih lanjut Rully mengatakan, pihaknya juga sudah beraudiensi dengan DPRD Kota Bandung dan sudah memberikan rekomendasi agar dibuka.
"Apa alasan belum dibuka? Nah itu saya gak paham, kami ke dewan sudah memberikan rekomendasi tapi belum dibuka juga," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Budaya Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengungkapkan P3B ingin melakukan komunikasi dengan Pemkot.
"Maka kami terima dulu, kita juga harus memperhatikan kesehatan warga lain. Tapi, bukan berarti kita tidak peduli dengan pekerja hiburan malam. Terlebih Pemkot sudah meninjau 80 lokasi hiburan malam," kata Kenny.
Menurutnya, rata-rata tempat hiburan sudah siap menerapkan protokol kesehatan. Namun, harus ada jaminan jika tidak ada klaster baru. Terlebih, beberapa waktu lalu muncul kasus baru yakni klaster Secapa AD kemudian disusul kasus 40 positif Covid-19 di Gedung Sate hingga dilakukan lockdown.
"Kami akui tempat hiburan ini menyumbang kontribusi PAD yang cukup besar yakni sekitar 35 persen. Namun, lagi-lagi kami juga harus memikirkan bagaimana keamanannya, apalagi P3B sendiri sudah menyatakan siap menegakan protokol kesehatan yang diharuskan," ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved