Bermula dari adanya kasus dugaan mal praktek dan mal administrasi di Rumahsakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Kabupaten Pangandaran, sejumlah tokoh membuat pusat pengaduan publik.
Diketahui, pusat pengaduan publik yang dibuat oleh tokoh Organisasi Masyarakat (Ormas) hingga profesional itu diberi nama Aliansi Pangandaran sehat. Entitas ini bertujuan menampung aspirasi masyarakat untuk kemudian dilakukan advokasi secara sistemik hingga hukum.
Selain itu, dugaan stigma berobat sama dengan menghantarkan nyawa ke Pandega sudah cukup berkembang di Masyarakat, hal ini turut menjadi dasar terbentuknya kumpulan massa yang fokus terhadap isu kesehatan.
Kendati demikian, Aliansi Pangandaran sehat juga tidak menutup diri untuk menerima aspirasi lainnya agar bisa dilakukan advokasi supaya tercipta daerah yang baik.
Koordinator Aliansi Pangandaran Sehat Tian Kadarisman mengaku, pembuata kumpulan ini didasari karena rasa sayang terhadap tempat kelahiran serta Pemerintah Daerah.
" Kali ini memang kami mencoba mengadvokasi berbagai persoalan yang terjadi di Pandega, apakah bentuk Administrasi atau dari sisi praktik," terang Tian kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (9/5).
Tujuan lain dari advokasi yang dilakukan, kata Tian, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Ia mencontohkan, seperti beberapa kasus soal pemilahan status sosial hingga persoalan pelayanan lainnya.
" Sejauh ini kami masih menampung aspirasi masyarakat, bahkan kami juga sedang mengkaji beberapa persoalan yang terjadi di Pandega," jelasnya.
Soal stigma yang berkembang di masyarakat, ucap Tian, tak bisa dipungkiri itu terjadi dan sudah cukup masif meskipun RSUD Pandega memiliki pusat pengaduan sendiri.
" Di RSUD memang ada pengaduan, tapi kalau langsung kesana, kami menduga malah terjadi penutupan isu dan tidak ditindaklanjuti." tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved