Kondisi pandemi Covid-19 di tanah air masih mengalami peningkatan kasus yang signifikan. Untuk itu, Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah diminta mengubah strategi pemenangan dengan tidak melakukan konser musik saat kampanye.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam, Azis Syamsuddin, seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/9).
"Saya berharap pasangan calon kepala daerah yang maju dapat memberikan arahan kepada tim sukses untuk dapat mencari strategi baru pemenangan di masa pandemi Covid-19 dengan tidak mengadakan konser musik untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga keselamatan masyarakat," kata Azis.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut berharap para Paslon harus memiliki komitmen serius meskipun KPU memperbolehkan konser musik saat kampanye. Menurutnya, jangan sampai ada penambahan kasus Covid-19 akibat Pilkada 2020.
"Saat ini banyak kriteria masyarakat yang terkena Covid-19 orang tanpa gejala (OTG), tentunya tidak dapat dijamin ketika terjadi konser musik dan berkerumun di tengah lapangan atau di dalam ruang tertutup seperti GOR atau aula yang menyebabkan masyarakat terpapar," ujar Azis.
Mantan Ketua Komisi III tersebut menguraikan, PKPU sudah mengatur kampanye di tengah pandemi secara terbuka maksimal 100 orang. Tentunya, jika melebihi kuota tersebut, Paslon melanggar protokol kesehatan dan harus diberikan sanksi tegas.
"KPU harus berperan aktif dalam mengedukasi dan mensosialisasikan akan penting menjalankan protokol kesehatan kepada para paslon maupun tim sukses di masa pandemi Covid-19 pada Pilkada serentak 2020," demikian Azis.
© Copyright 2024, All Rights Reserved