Sepanjang bulan Ramadan 1441 Hijriah, Polres Cimahi mengamankan 82 penjual Miras di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga Margaasih. Mereka diamankan lantaran tidak memiliki izin menjual Miras.
Izin tersebut, tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) KBB Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol dan Perda Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, razia Miras beralkohol merupakan upaya pihaknya dalam operasi cipta kondisi selama bulan suci Ramadan. Kegiatan tersebut dilakukan sejak 24 April lalu.
"Kita mengamankan sebanyak 82 penjual. Sebanyak 42 dilakukan tindak pidana ringan dan 40 hukuman pembinaan," kata Yoris, ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kamis (21/5).
Dikatakan Yoris, para penjual Miras di Kota Cimahi dan KBB serta Margaasih yang diamankan kerap beroperasi secara sembunyi-sembunyi dalam melakukan penjualan Miras karena memang tidak memiliki izin.
"Mereka sembunyi-sembunyi karena enggak diperbolehkan menjual Miras," ucapnya.
Dari tangan penjual Miras ilegal tersebut, pihaknya melakukan penyitaan sebanyak 6.986 botol Miras berbagai jenis dan merk. Selain itu, pihaknya juga mengamankan sebanyak 219 plastik ciu dan 216 liter tuak.
"Kita melakukan penyitaan, khususnya di bulan suci Ramadan untuk menghindari kejahatan akibat minuman keras," ujar Yoris.
Ditegaskan Yoris, peredaran Miras tersebut dinilai bisa menganggu bulan Ramadan. Untuk itu, sejak awal dirinya sudah menginstruksikan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Cimahi agar rutin melakukan razia.
"Semua Polsek tiap hari melakukan razia. Allhamdulilah belum ada gangguan," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam menerangkan, produksi ribuan botol yang disita tersebut sebenarnya legal. Hanya saja, yang ilegal adalah penjualnya karena menjajakan di Kota Cimahi, KBB hingga Margaasih.
"Yang enggak punya izin pedagang, kepentok Perda yang enggak mengijinkan jual miras," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved