Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka untuk tahun anggaran 2020 mencapai Rp 3,6 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumya yang hanya sebesar Rp 3 triliun.
Demikian diungkapkan Bupati Majalengka Karna Sobahi saat penyerahaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2020 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di lingkungan Pemkab Majalengka.
"Semua berkat kerja keras kita dan semangat kebersamaan dalam menggali, mencari sumber-sumber anggaran untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Majalengka, baik dari provinsi maupun pusat " tutur Karna kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (06/01).
Dengan kenaikan tersebut, semua OPD dan camat diminta segera menindaklanjuti dan mengidentifikasi kegiatan yang akan dijalankan pada 2020. Selain itu, evaluasi kegiatan tahun 2019 harus dilakukan karena dikhawatirkan ada ketidaksesuaian, khususnya terkait pengentasan kemiskinan.
"Diharapkan dengan kenaikan APBD ini persoalan tentang kemiskinan akan turun. Saat ini Kabupaten Majalengka kemiskinan 10 persen dan tidak lagi IPM-nya di papan bawah," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved