Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang masa libur sekolah di DKI Jakarta, Jabar, dan Banten. Awalnya, para peserta didik dijadwalkan masuk sekolah pada 9 Mei tapi kini menjadi 12 Mei 2022.
Kebijakan tersebut diputuskan dengan alasan untuk mempermudah proses rekayasa lalu lintas. Sehingga, kemacetan parah saat arus balik libur lebaran 2022 tidak terjadi.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menilai keputusan penundaan jadwal masuk sekolah merupakan langkah solutif untuk mengantisipasi kemacetan yang diprediksi terjadi saat arus balik lebaran tahun ini.
Ia menyakinkan penundaan tersebut tidak akan begitu mengganggu proses belajar mengajar.
"Keputusan terkait libur itu situasional. Kita sudah mengalami masa darurat selama dua tahun. Jadi kalau ada perpanjangan sedikit, saya kira kita apresiasi saja selama tidak mengganggu muatan dari belajar mengajar," kata Ridwan Kamil, Jumat (6/5).
Pihak Kemendikbud Ristek pun telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Jabar, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari. Penambahan masa libur sekolah ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan.
"Kami mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat," kata Kang Emil sapaannya.
Kang Emil yakin saat ini masyarakat termasuk peserta didik telah memiliki pengalaman mengenai pembelajaran daring. Sehingga, para peserta tetap bisa produktif walaupun harus menambah libur selama tiga hari.
Mengingat, selama hampir dua tahun, kegiatan belajar mengajar di sekolah pernah dihentikan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Namun, peserta didik masih bisa tetap produktif dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Saya kira itu tidak masalah," ucap Kang Emil.
Di sisi lain, imbuh Kang Emil, para peserta didik yang turut mudik bersama orang tuanya bisa lebih lama menghabiskan waktu dengan sanak saudara di kampung halaman setelah dua tahun tidak bisa berjumpa.
"Intinya negara mencoba untuk memberikan sebuah pelayanan kepuasan publik agar waktu berkualitas yang dua tahun tertahan ini bisa lebih lama," tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved