RMOLJabar. Berdasarkan survei yang dilakukan ASIA Development Bank (ADB) 2019, tercatat Kota Bandung sebagai kota termacet diurutan ke-14 menurut mengalahkan Jakarta yang DKI Jakarta berada di urutan ke-17, lalu Surabaya di urutan 20. Hal tersebut membuat Bandung menjadi Kota termacet se Indonesia.
Terkait hal itu Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo menuturkan terdapat banyak indikator kemacetan di Kota Bandung.
"Kita perlu melakukan banyak evaluasi, karena banyak hal yang menjadi indikator yang menjadikan Kota Bandung macet," kata Bayu, Senin (14/10).
Diantaranya sebanyak 50 ribu kendaraan masuk ke Kota Bandung setiap akhir pekan, ditambah lagi kendaraan yang masuk ke Kota Bandung setiap tahunnya meningkat hingga 9.000 unit.
"Hal yang wajar kalau dilihat dari indikator jumlah menjadikan Bandung lebih macet dibanding Jakarta yang berada diurutan 17 dan Surabaya di urutan 20," ujarnya.
Lebih jauh ia menyebut, disaat hari kerja titik kemacetan hanya berada dibeberapa wilayah dengan jam tertentu. Beberapa indikator yang perlu diawasi, salah satunya dari infrastruktur jalan yang tidak terlalu banyak perubahan sehingga tidak mampu menampung kendaraan yang terus tumbuh.
Adapun dari sisi sistem, belum ada yang terintegrasi sehingga tak semua ruas jalan di Kota Bandung dilalui oleh transportasi umum, seperti angkutan kota (angkot) maupun Trans Metro Bandung (TMB).
"Warga Bandung pun minim menggunakan angkutan umum, jadi ke depannya kita akan melakukan beberapa rekayasa lalulintas sekaligus sosialisasi kepada masyarakat," tutupnya. [yud]
© Copyright 2024, All Rights Reserved