Banser Jawa Barat mengkritik keras terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya dari surat yang dikeluarkan oleh Sekda Jabar terkait Partisipasi Penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat mencantumkan DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat sebagai pihak yang dilibatkan Pemprov Jawa Barat.
Padahal HTI merupakan organisasi yang sudah dibubarkan oleh Pemerintah Pusat. Terkait beredarnya surat tersebut Banser Jawa Barat mengaku bakal melakukan perotes keras terhadap Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
Yudi Nurcahyadi, Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat menuding Pemprov Jawa Barat memberikan panggung kepada organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah berdasarkan putusan pengadilan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan anggota dan pengurus Banser se Jawa Barat untuk menyusun langkah selanjutnya. Bagi kami ini bukan main-main. Ini sudah kategori siaga," kata Yudi saat dihubungi, Minggu (12/4).
Menurut pengetahuan Yudi kejadian ini sudah bukan kali yang pertama. "Bukan. Ini bukan yang pertama. Artinya kami tidak menganggap kesalahan administrasi," tegasnya.
Yudi mengaku tidak akan segan-segan untuk mengambil sikap terkait persoalan ini.
"Kalau mereka HTI itu dilibatkan, artinya Pemprov Jabar mengakui keberadaan mereka. Padahal mereka jelas jelas sudah dinyatakan terlarang," jelas Yudi.
Yudi meminta pemerintah fokus menangani pandemi Covid-19 tanpa melibatkan HTI sebagai pihak.
"Kalau mereka diberikan fasilitas. Maka saya yakin mereka akan menggunakan ini sebagai panggung eksistensi mereka. Dan harus Gubernur ingat bahwa dalam kesempatan apapun, mereka selalu menyelipkan misi utama mereka yaitu anti NKRI dan anti Pancasila," jelasnya.
Yudi mengakui meskipun sudah dinyatakan terlarang, tetapi mereka masih melakukan aktivitas melalui media sosial atau kajian dengan memanfaatkan forum majelis taklim.
© Copyright 2024, All Rights Reserved