Langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diapresiasi Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Setelah membentuk Tim Khusus (Timsus), Kapolri memutasi 25 polisi yang diduga menghambat penanganan perkara. Sekaligus menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir R), Brigadir Kuat Ma'ruf (Brigadir K) dan Irjen Ferdy Sambo (Irjen FS) sebagai tersangka.
"Langkah ini sejalan dengan sikap tegas Presiden Joko Widodo yang telah menginstruksikan agar Polri segera mengusut tuntas, jangan ragu-ragu dan jangan ada yang ditutupi," kata Bamsoet melalui siaran persnya seperti diwartakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (10/8).
Dikatakan Bamsoet, Presiden Joko Widodo menekankan, pengungkapan kebenaran kasus tersebut sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tidak hilang.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menjalankan tugasnya dengan sangat baik," kata Bamsoet.
Di samping itu, Bamsoet juga meluruskan berbagai miss informasi yang beredar di media terkait pernyataannya pada saat membuka Forum Tematik Badan Koordinasi Humas pada 4 Agustus 2022.
Ia menegaskan tidak membela Irjen FS. Sebab, pada saat itu Irjen FS belum ditetapkan sebagai tersangka, sehingga dirinya mengajak masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan wafatnya Brigadir J kepada Polri.
Menurutnya, masyarakat harus menghormati proses hukum yang menjunjung tinggi asas equality before the law dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
"Saat itu saya juga mengajak masyarakat untuk bijaksana mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial. Mengingat pada saat itu banyak sekali beredar informasi di media sosial yang kebenarannya belum valid, serta tidak jelas darimana sumber informasinya, baik terhadap almarhum Brigadir J maupun terhadap keluarga besar Irjen FS," kata Bamsoet.
"Jangan sampai karena kesimpangsiuran informasi yang langsung dipercaya begitu saja oleh masyarakat, malah menyebabkan keluarga almarhum Brigadir J maupun keluarga FS malah menjadi korban miss informasi," sambungnya.
Bamsoet menerangkan, berbagai langkah tegas yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan cerminan keseriusan Polri dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama bagi keluarga almarhum Brigadir J. Masyarakat harus mendukung Polri agar bisa menuntaskan kasus secara terang benderang.
"Dengan mulai terungkapnya kasus wafatnya Brigadir J, diharapkan juga bisa mengakhiri berbagai kesimpangsiuran informasi yang sudah tersebar di berbagai media sosial. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban miss informasi, yang justru menjadi kontradiksi terhadap upaya penegakan hukum yang secara serius sedang dilakukan oleh Polri," pungkas Bamsoet.
© Copyright 2024, All Rights Reserved