Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (BAPPDA) Partai Gerindra Karawang tidak memiliki kewenangan untuk menentukan nama kandidat bupati yang akan di usung pada Pilkada 2020. BAPPDA hanya diberi kewenangan untuk mengusulkan 3 nama prioritas sebagai bahan pertimbangan DPP Paratai Gerindra.
Diungkapkan Ketua Bappda Gerindra Karawang, Andre Lukman, hal itu sesuai arahan utusan pimpinan pusat partainya yang kemarin datang melakukan monitoring.
“Kemarin ada dari DPP monitoring pilkada dan juga menyampaikan itu. Diusulkan semuanya. Tapi tiga terbaik menjadi prioritas” ungkapnya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin(30/12) .
Menurut Andre, tiga nama tersebut merupakan kandidat yang dinilai paling layak memimpin Karawang yang keputusannya berdasarkan tahapan seleksi yang ketat. Mulai dari proses fit and propper test, verifikasi faktual hingga penilaian elektabilitas berdasarkan hasil survei internal.
“Januari 2020 kita akan mulai tahapan fit and propertest dan survey internal. Kemudian hasil finalnya akan dilaksanakan pleno BAPPDA untuk menentukan 3 terbaik,” ucapnya.
Masih kata Andre, pihaknya akan melakukan proses penjaringan secara fair agar diperoleh kandidat yang benar-benar berpeluang untuk merebut kursi Bupati di ajang Pilkada tahun depan. Dia pun tak menjamin tiga nama yang akan mereka rekomendasikan ke pihak DPP Gerindra adala kader internal partainya. “Status sebagai kader Gerindra hanya menjadi bahan pertimbangan saja,” ujarnya.
Lebih lanjut Andre mengatakan bila tiga nama yang diajukan pihaknya masih akan diseleksi lagi oleh DPP Partai Gerindra sebelum slah satunya mendapat surat rekomendasi dan mandat untuk maju di Pilkada.
“Keputusan rekomendasi ke siapa? tetap oleh DPP, ” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved