Sejumlah orang tua siswa SMAN 13 Depok menduga adanya penyalahgunaan dana study tour. Pasalnya, pengembalian dana study tour 2020 yang batal akibat pandemi Covid-19 hingga kini tak kunjung rampung.
Salah satu orang tua siswa SMAN 13 Depok, yang enggan disebutkan namanya, menceritakan. Pada 2020, pihak sekolah mengagendakan study tour dengan tujuan Yogyakarta - Malang - Bali.
Untuk mengikuti kegiatan selama 7 hari tersebut, para siswa diharuskan membayar biaya Rp2.850.000, yang dapat dicicil hingga menjelang keberangkatan, yakni di bulan Maret 2020.
Akan tetapi satu minggu sebelum keberangkatan terjadi pandemi, hingga akhirnya disepakati kegiatan dibatalkan dan dana study tour akan dikembalikan dengan pemotongan 10%.
Menurut tour agent yang ditunjuk langsung pihak sekolah, yakni Dipo Tour & Travel, alasan pemotongan dikarenakan dana booking DP hotel dan bus tidak bisa dikembalikan.
"Sehingga nantinya uang yang akan kami terima sebesar Rp2.560.500 dan pembayaran akan dicicil tiga kali," ujar sumber tersebut saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (17/9).
Namun dengan skema yang telah disepakati, terangnya, pihak Dipo Tour & Travel masih tetap tidak bisa menepati janji untuk mengembalikan dana study tour sepenuhnya.
Hingga kini, pengembalian dana baru dilakukan dua kali, yakni Rp800.000 pada September 2020 dan Rp500.000 di bulan Februari 2021. Artinya, sisa uang yang belum dikembalikan Rp1.260.500.
"Asumsi sisa uang kami yang masih tertahan sebesar Rp1.260.500 kali 300 siswa (kurang lebih), total dana yang belum kembali Rp378.000.000," kata dia.
Dengan besarnya sisa uang yang tak kunjung kembali, ia menduga adanya penyalahgunaan. Sebab meski sering mendesak tour agent, namun para orang tua tidak pernah mendapat kepastian.
"Logikanya walaupun DP sudah kita bayar, tapi kan kita belum nginep, harusnya bisa kembali. Kalau bus kan bensinnya belum dibeli," tuturnya.
"Saya sempat mempertanyakan, apakah tidak ada kayak tanggung renteng, karena kita tahu pasti ada yang menikmati, tapi kenapa menikmatinya sebelum selesai agenda," sambungnya.
Sementara dari pihak sekolah, hingga saat ini juga tidak ada pertanggungjawaban. Baik itu memberikan informasi lanjutan pengembalian dana maupun permohonan maaf kepada orang tua siswa.
"Sekolah katanya sudah berusaha, mendatangi dinas atau mana lah, tapi hanya itu aja. Artinya, sampai saat ini belum ada perkembangan apa-apa sampai anak-anak lulus," sesalnya.
Selain berbagai upaya yang dilakukan orang tua, para siswa pun sempat membuat video Tiktok dengan harapan mendapat respons positif dari pihak tour agent.
Namun respons Dipo Tour & Travel justru meminta video tersebut dihapus dan mengancam akan menuntut siswa dengan dalih pencemaran nama baik perusahaan.
"Maksudnya gimana, kok gak ada itikad baik, paling tidak kan dia klarifikasi sedang berusaha atau apa lah," ujarnya.
"Setahu saya Dipo itu sudah jalan-jalan lagi kok, artinya mereka ada aktivitas, dan ada uang masuk," tambahnya.
Karena pengembalian dana tak kunjung selesai, sumber tersebut bersama orang tua lainnya sepakat untuk berkirim surat kepada Gubernur Jawa Barat, DPRD Jawa Barat, dan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Ia berharap, pemangku kebijakan di tingkat provinsi khususnya terkait pendidikan bisa membantu menyelesaikan persoalan yang tak kunjung selesai tersebut.
"Harus ada sanksi terhadap decision maker saat itu, artinya kepala sekolah dan kepanitiaannya jangan pergi-pergi aja. Jangan seolah lepas tanggung jawab," tegasnya.
Sementara itu, Politisi asal Kota Depok, Afrizal A. Lana yang juga mengetahui langsung kasus tersebut dari orang tua siswa mengaku terkejut. Pasalnya, kasus yang terjadi sejak 2020 tersebut tak kunjung tuntas.
Padahal jika mengacu kronologisnya, terang Afrizal, telah ada kesepakatan pengembalian dana antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Karenanya, ia meminta pihak terkait membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kita minta pemda yang berwenang masalah SMA supaya mencari jalan keluar. Kalau seandainya jalan keluar ga ada ya mohon maaf, saya akan ngobrol sama ibunya mending kita ke Ombudsman," kata Afrizal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved