Selisih data pemilih ditemukan Bawaslu Jabar jelang perhelatan Pilkada Serentak 2020. Data tersebut, selisihnya diperkirakan mencapai 1.089 pemilih.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar, Yulianto mengatakan, secara utuh pihaknya mendukung supervisi gelaran Pilkada di Jabar. Namun pihaknya menemukan selisih angka di lapangan yang jumlahnya berbeda dari data di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Adanya perbedaan data-data terkait dengan pemilih pada saat pemilu terakhir, itu masuk ke daftar pemilih khusus," kata Yulianto, Selasa (22/9).
Yulianto menjelaskan, mereka yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 berdasarkan kententuan tetap dapat menggunakan hak pilihnya. Akan tetapi, syarat harus dapat menunjukkan KTP-elektonik untuk menggunakan hak pilihnya.
"Nah pemilih tersebut, tidak sempat tercatat secara utuh, atau dokumennya tidak ditemukan, atau bisa jadi ditemukan namun dokumennya tidak lengkap," jelasnya.
Saat dilakukan tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), sambung Yulianto, pemilih tersebut belum bisa masuk ke dalam data. Terutama saat dilakukan pencoklitan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Jabar.
Adapun jumlahnya sekitar 1.089 pemilih yang masuk ke dalam DPK saat Pemilu tahun lalu. Dengan demikian, pemilih tersebut tidak tercantum pada formulir AKWK di KPU dikarenakan beberapa hal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved