Bawaslu Kota Cimahi turun langsung melakukan pengawasan ditengah banyaknya kekeliruan dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat PPK. Hal itu dilakukan Bawaslu, agar proses pleno rekapitulasi suara dapat dilakukan dengan cermat, teliti, dan tepat.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha menyampaikan, pihaknya turun langsung untuk mengawasi proses penghitungan ulang surat suara TPS 19 Cibabat.
"Karena kami mendapat laporan, adanya penggelembungan suara yang ditemukan sahabat Panwascam Cimahi Utara dan PKD," ucap Yasin kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis, (22/2).
Sebagai penanggung jawab tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, dia menginstruksikan, seluruh pengawas kecamatan dan kelurahan yang bertugas mengawal rekapitulasi suara di kecamatan agar mencermati setiap permasalahan yang timbul dalam proses rekap.
"Sebagai pengawas tentu jangan segan-segan memberikan saran perbaikan apabila ditemukan masalah dalam proses rekap," terangnya.
Yasin menegaskan, keberanian pengawas dalam memberikan saran untuk dilakukan perbaikan merupakan implementasi dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan negara.
"Ini penting sebagai bentuk pencegahan agar masalah yang timbul dalam proses rekap di kecamatan tidak muncul atau menjadi masalah ketika proses rekap di tingkat kota," tukasnya.
Sebelumnya, Panwascam Cimahi Utara dan PKD Cibabat menemukan adanya penggelembungan suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi. Di mana terdapat 400 suara padahal jumlah pemilih hanya 252 orang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved