Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil melakukan simulasi ibadah di Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dirinya mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai standar protokol kesehatan di tempat ibadah, khususnya masjid.
“Warga yang datang harus cuci tangan dulu. Prosedur kedua, antre menuju wudhu. Wudu juga antre, ada jarak. Tempat wudu juga kerannya tidak dibuka semua, diselang-seling sehingga wudu pun ada jarak,” ucap Emil, sapaan akrabnya, Sabtu (30/5).
Nantinya, kata Emil, akan ada pengecekan suhu sebelum para jemaah memasuki ruangan masjid. Emil pun meminta agar petugas masjid bertindak tegas jika diketahui ada warga dengan suhu tubuh di atas batas normal yakni 37,5 derajat celcius.
"Warga yang suhunya 37,5 derajat ke atas, tidak masuk kategori wajib salat berjemaah di masjid, karena punya risiko kesehatan,” ungkapnya.
Selain itu, tanda jarak aman antar baris atau saf salat juga tidak boleh dilanggar. “Masuk ke dalam, siap salat, para jemaah harap melihat ke bawah, kalau tandanya silang itu spot yang tidak boleh dipakai untuk salat, maka salat boleh berjarak,” imbuhnya.
Terkait pelaksanaan Salat Jumat berjemaah yang merujuk fatwa MUI, Emil menjelaskan, bahwa Salat Jumat tidak bisa dilaksanakan secara bergiliran dan masyarakat disarankan untuk membawa sajadah masing-masing.
Selesai salat pun, masyarakat harus mengikuti arahan petugas masjid untuk membubarkan diri secara teratur dan tidak berkerumun.
“Fatwa sementara dari MUI, tidak ada giliran dalam Salat Jumat. Maka nanti diatur, kalau di dalam ruang salat sudah penuh, silahkan salat di halaman, di paving block sampai ke jalan, dan direkomendasi tadi bawa sajadah sendiri. Nanti pulangnya pun tunggu pengumuman. Jangan berkerumun,” katanya.
“Ini tidak nyaman, tapi inilah cara paling baik menyeimbangkan antara protokol kesehatan dengan syariat beribadah,” tambahnya.
Sebelum meninjau Masjid Al-Irsyad, Emil lebih dulu meninjau persiapan AKB di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Padalarang. Ia turut memastikan agar rumah ibadah umat Kristiani ini sudah menerapkan standar protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, menyiagakan alat cek suhu dan hand sanitizer, serta menandai jarak aman di kursi ibadat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved