Waku pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk kontestasi Pilbup Bandung 2020 diperpanjang. Hal tersebut lantaran kebutuhan anggota PPS belum terpenuhi.
Sebelumnya, pendaftaran yang dilakukan KPU Kabupaten Bandung berakhir Senin 24 Februari. Kini pendaftaran diperpanjang hingga hari Kamis, 27 Februari 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya memaparkan, sesuai catatan tim pendaftaran, hingga Senin (24/2), sudah ada 1.038 pelamar yang mengisi formulir menjadi anggota PPS. Dengan rincian, 872 pria dan 166 wanita.
"Total 1.038 pelamar itu belum merata di 280 desa yang ada di Kabupaten Bandung. Berdasarkan data masih ada desa yang belum terpenuhi jumlah kuota," ujar Agus kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (25/2).
Desa yang masih belum ada pelamar PPS yaitu Mangunjaya (Kecamatan Arjasari), Desa Jatisari (Kecamatan Cangkuang), Desa Cikuya, Margaasih, dan Nagrog (Cicalengka), Desa Mekarsaluyu (Kecamatan Cimenyan).
Desa Dayeuhkolot, dan Desa Cangkuang Kulon (Kecamatan Dayeuhkolot), Desa Kutawaringin, dan Gajah Mekar (Kecamatan Kutawaringin), Desa Sukamukti (Kecamatan Majalaya), Desa Sayati (Kec Margahayu).
Desa Bojong, Citaman, Mandalawangi, dan Nagreg (Kecamatan Nagreg), Mekarsari (Pacet), Desa Margaluyu (pangalengan), Desa Sukamanah, Sukamulya (Rancaekek), Desa Panyirapan (Kecamatan Soreang).
© Copyright 2024, All Rights Reserved