Pengamat Politik Kota Sukabumi, Asep Deni menilai, syarat pencalonan kepala daerah melalui jalur independen sangat memberatkan. Hal itu juga yang membuat figur-figur politisi potensial lebih memilih atau terpaksa mengambil jalur Parpol dalam mengikuti kontestasi Pilkada.
"Sangat berat. Makanya orang memilih datang lewat parpol, karena jalur independen memberatkan," ujarnya
Asep Deni menyoroti syarat dapat dukungan dari warga dengan sebaran di 24 kecamatan dan harus memenuhi 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, syarat tersebut tidak mudah dipenuhi oleh calon perseorangan.
“Hanya orang yang mempunyai popularitas tinggi dengan dukungan dana melimpah yang bisa memenuhinya,” katanya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (22/12).
Masih kata Asep, masuk lewat jalur perseorangan mungkin ada juga yang mampu. Selain dukungan dana melimpah, lanjutnya, kandidat harus didukung oleh timnya bagus dan hebat.
"Harus ada keberanian juga pastinya," terangnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi akui syarat calon perseorangan cukup berat. Hal itu terkait pemenuhan 6,5 persen dari jumlah DPT. "Cukup memberatkan. 6,5 persen dari DPT dan harus tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Sukabumi," ujar Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah.
Menurutnya, syarat tersebut berdasarkan undang undang. Dalam hal ini, KPU Kabupaten Sukabumi hanya menjalankan saja. "KPU hanya melaksanakan amanat undang undang saja," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved