Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin berencana memperkuat kepengurusan Masjid Raya Al Jabbar melalui pelibatan mantan gubernur sebagai dewan penasehat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan sistem pengelolaan dan pelayanan di masjid megah tersebut.
"Pengurus Masjid Al Jabbar akan diubah strukturnya," tegas Bey di Gedung Sate, Kamis (18/4).
Bey menjelaskan bahwa perubahan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait kepengurusan Masjid Al Jabbar yang dikeluarkan gubernur sebelumnya akan dilakukan.
Langkah awal perombakan ini adalah dengan menempatkan gubernur sebagai dewan penasehat dalam kepengurusan masjid Al Jabbar melalui perubahan Kepgub.
"Siapapun gubernur selanjutnya, mereka akan menjadi dewan penasehat. Sedangkan posisi ketua DKM kemungkinan akan dijabat oleh sekda," ungkap Bey.
Bey menambahkan bahwa Kepgub yang diubah tersebut tidak hanya menempatkan gubernur sebagai dewan penasehat, tetapi juga melibatkan mantan-mantan gubernur.
"Mantan gubernur seperti Pak Ridwan Kamil dan Pak Ahmad Heryawan akan dilibatkan sebagai dewan penasehat karena mereka yang memiliki ide awal pembangunan masjid ini," jelas Bey.
Bey optimistis dengan pelibatan mantan gubernur sebagai dewan penasehat, akan muncul ide-ide dan solusi terbaik untuk memajukan Masjid Al Jabbar.
"Saya yakin dengan berkumpulnya dewan penasehat, termasuk mantan gubernur, solusi terbaik untuk Masjid Al Jabbar akan segera terwujud," ungkap Bey.
Bey juga berkomitmen menjadikan Masjid Al Jabbar sebagai masjid yang ramah dan nyaman bagi seluruh pengunjung, sehingga jamaah dan wisatawan dapat beribadah dan menikmati keindahan masjid dengan aman dan tenang.
“Intinya adalah kita sepakat bahwa Masjid Al Jabbar menjadi apa masjid raya yang baik bagi jamaah yang hadir, serta mendapatkan kenyamanan dan keamanan,” tandasnya. (Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved