Pemprov Jawa Barat menyatakan sudah sejak awal keberatan dengan aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang Paskibraka putri mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.
Pasalnya, menggunakan hijab sudah menjadi aturan dalam agama. Sehingga tidak boleh ada intervensi dari negara.
Begitu dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Gedung Sate, Kamis (15/8).
“Memang saya sudah memberikan keberatan dari kami. Bahwa hal-hal seperti itu jangan diintervensi oleh negara, karena itu hak asasi manusia,” kata Bey.
“Saya juga minta kepada SESTAMA BPIP bahwa kami, Jawa Barat, menginginkan hal seperti itu berikanlah kebebasan kepada pesertanya,” imbuhnya.
Bey menybut, setelah aturan tersebut ramai, dirinya langsung melakukan komunikasi dengan pihak BPIP.
“Dari sejak dari awal, sejak pengukuhan sudah koordinasi komunikasi dengan BPIP,” sebutnya.
Pihak BPIP, imbuh Bey, sudah memberikan konfirmasi, di mana saat pelaksanaan HUT RI ke-79, para anggota paskibraka putri yang bertugas di IKN diperbolehkan menggunakan hijab.
“Saya kontak ke SESTAMA BPIP dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan, itu juga berjanji tanggal 17 Agustus sudah diperbolehkan. Sudah ada jaminan,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved