Praktik jual beli kursi tidak boleh terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 di Jawa Barat. PPDB harus berjalan jujur dan transparan agar masyarakat atau orangtua siswa merasa puas.
Penegasan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin Kick Off PPDB Jabar 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Rabu (8/4).
“Saya sudah titipkan ke Kadisdik jangan ada lagi titip-titipan. Masyarakat harus puas dengan proses PPDB 2024 ini, jangan sampai ada satu kursi sekian juta,” tegas Bey.
Bey mengaku sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) agar memerhatikan proses PPDB berjalan jujur, transparan, bersih dan akuntabel. Pasalnya, saat PPDB 2023 banyak aduan masyarakat terkait jual beli kursi.
"Saya titipkan kepada seluruh kepala dinas baik provinsi dan seluruh kabupaten kota termasuk KCD (kantor cabang dinas) untuk mengacu pada satu aturan yaitu jujur bersih transparan dan akuntabel. Aturan masih sama dengan tahun lalu, tapi saya minta lebih jelas dan lebih tegas ditegakkan, juga jika ada pemalsuan data termasuk yang titip-titip kami akan tegas dengan melibatkan saber pungli," jelas Bey.
Bey meminta agar orangtua siswa dapat melaporkan ke saber pungli, apabila menemukan praktik jual beli kursi. Ia memastikan laporan tersebut akan dilakukan penindakan lebih lanjut.
“Jika ada bukti, tunjukkan kepada kami. Nanti kami akan tindak tegas dan orangtua murid jangan percaya kepada oknum yang menawarkan titip-titip, itu tidak ada,” pintanya.
Bey mengingatkan jika pelaksanaan PPDB tidak lancar, pihak dari Kadisdik harus mundur. Hal tersebut dilakukan Kadisdik sebagai jaminan.
"Jika tidak berhasil Kadisdik diminta mundur. Ia juga sudah menandatangani pakta integritas artinya beliau sudah menjamin termasuk beberapa persiapan yang dilakukan," tutur Bey.
Bey menambahkan untuk seluruh jajaran OPD untuk memaksimalkan kinerja dalam menjaring data siswa baru. Nantinya para jajaran OPD dapat memberikan sosialisasi tata cara PPDB kepada masyarakat.
"Kalaupun ada masyarakat yang tidak diterima dijelaskan alasan mengapa tidak diterima harus adil, begitu juga yang diterima harus diberi kesempatan yang sama jadi jangan ada pilih kasih dan semua harus jelas diterapkan di lapangan," tandasnya. (Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved