Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto terus bersuara lantang terkait kasus pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
Salah satu desakannya adalah agar pimpinan DPR RI mendalami kasus yang menyeret Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi itu.
Anggota Komisi VII DPR RI ini menilai, DPR RI harus segera mengusut kasus tersebut agar masyarakat mendapat kejelasan.
"Kami minta pimpinan DPR RI meminta penjelasan dan mendalami kasus ini, serta mengundang pihak-pihak dan kementerian terkait, agar clear," kata Mulyanto seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/3).
Menurut politisi PKS ini, Komisi VII sudah sepakat mendalami kasus dugaan pemalakan IUP yang dilakukan Bahlil Lahadalia.
"Teman-teman di Komisi VII DPR setuju mendalami kasus ini. Sebenarnya sudah lama kita bicarakan secara internal. Mudah-mudahan rapat kerja itu segera terealisasi," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto menyebut, sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, Bahlil diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali IUP serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.
“Dalam mencabut dan memberikan kembali IUP dan HGU dikabarkan Bahlil meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham di masing-masing perusahaan,” kata Mulyanto, Senin (4/3).
© Copyright 2024, All Rights Reserved