Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana telah menyiapkan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja usai libur Idul Fitri 1443 Hijriah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Hal itu dikatakan Cellica Nurrachadiana usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama wakilnya, Aep Saepuloh soal kehadiran pegawai ASN di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sanksi baik berupa teguran, administrasi maupun sanksi dari kami yaitu evaluasi kenaikan jabatan dan lain sebagainya,” ungkap Cellica Nurrachadiana usai sidak Mal Pelayanan Publik, Senin (9/5).
Soal adanya kebijakan Work From Home (WFH), kata dia, bukan berarti pegawai berada di luar kota. Melainkan harus tetap ada di wilayah Karawang.
Pengecekan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana absensi kehadiran ASN terpenuhi di hari pertama masuk kerja.
"Saya bersama Pak Wabup mengecek kesiapan pegawai kita di dinas-dinas. Ini merupakan hari pertama paska libur cuti Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, absensi pegawai terpenuhi dengan baik. Terutama jika dilihat melalui aplikasi SIAP.
"Di BKPSDM sudah baik. Kami berkeliling ke tempat yang lain alhamdulillah semuanya baik," ujarnya.
Tak hanya mengecek kehadiran pegawai, Cellica-Aep juga meninjau pusat pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta rumah sakit dan lainnya.
Menurut Cellica, sidak ini dilakukan dengan tujuan hanya ingin memastikan di hari perdana kerja, seluruh pegawainya sudah ngantor seperti biasa.
"Kita datang seluruh ASN pegawai pemda telah bekerja di hari pertama. Sehingga masyarakat telah mendapatkan pelayanan dengan baik," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved