Dugaan praktik pungutan liar berkedok sumbangan partisipasi pendidikan di SMAN 1 Cirebon pada proses Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih bergulir.
Kepala Sekolah SMAN 1 Cirebon, Naning Prasetyaningsih membantah pihaknya melakukan pungli kepada orangtua siswa, khususnya pada Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2023 lalu.
Meskipun, Naning mengiyakan pihaknya pada tahun lalu memang mengundang para orangtua siswa di rapat komite sekolah.
"Tahun 2023 lalu, kami mengadakan rapat komite dan dihadiri oleh komite sekolah. Jadi bukan kami yang menyampaikan tentang dana sumbangan, kami dari pihak sekolah hanya menyampaikan program-program kami," kata Naning melalui video yang diterima, Senin (29/7).
Naning menyebut, dana sumbangan sebesar Rp9,5 juta yang disodorkan kepada orangtua siswa sifatnya tidak mengikat. Sehingga, banyak orangtua siswa meminta keringanan bahkan tidak membayar.
"Silakan ditanyakan pada humas dan Komite Sekolah yang kini menjadi garda terdepan dalam hal ini," ujar Naning.
Sementara anggota DPR RI Ono Surono kembali menyoroti pernyataan pihak sekolah terkait inisiasi partisipasi sumbangan atau pungli bukan dari sekolah, melainkan dari komite.
"Terimakasih bu Naning atas penjelasannya, bahwa sekolah hanya menyajikan 8 program standar, yang saya yakin ada beberapa program itu tidak ada kaitannya dengan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan namun dibebankan kepada orang tua siswa," beber Ono.
Ono pun meminta penjelasan terkait 8 program standar karena foto-foto yang diterima dari orangtua siswa juga ada bukti pembayaran program tersebut. Ia menyoroti pernyataan Naning terkait komite sekolah yang disebut sebagai garda terdepan.
"Kok akhirnya komite sekolah menjadi garda terdepan ya untuk membuat atau menginisiasi hal-hal yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kenapa sih Komite Sekolah mau menjadi garda terdepan, padahal bila terjadi apa-apa Komite Sekolah bakal kena" ujarnya.
Ono mengimbau Penjabat Gubernur Jabar mendorong inspektorat melakukan audit dana-dana yang bersumber dari orangtua siswa
Ono juga mendorong KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan pendampingan terhadap sekolah-sekolah di Jawa Barat yang menginisiasi partisipasi sumbangan kepada orangtua siswa
"Saya pun berharap agar BPK ini didorong untuk melakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu untuk mengetahui seberapa efektif 20% anggaran yang telah dicanangkan berdasarkan undang-undang. Karena faktanya hampir seluruh sekolah melakukan pungutan seperti ini kepada orang tua siswanya," cetusnya.
"Apakah memang kondisi ini sah-sah saja disaat misalnya angka lamanya sekolah di Jawa Barat hanya kelas 2 SMP. Karena saya yakin faktornya adalah masalah keuangan, dimana banyak orang tua siswa yang tidak mampu untuk membayar biaya pendidikan anak yang mahal tersebut," tambahnya lagi.
Ono mengaku telah mendapat informasi dari orangtua siswa seperti bukti transferan dan juga rekapan siswa yang telah membayar. Dari informasi yang diperoleh, terlihat data-data siswa membayar sebesar Rp7,5 Juta.
"Memang bukti-bukti yang dikirim adalah kejadian di tahun 2023, karena edaran untuk tahun 2024 belum keluar. Dan ini setiap tahun terjadi. Dari informasi yang saya peroleh, yang dimajukan itu memang komite sekolah seolah-olah merupakan inisiatif wali murid. Dan bila dibilang tidak mengikat, mengapa pihak sekolah melalui komite terus menagih satu persatu orang tua siswa melalui telepon bukan chat WA. Ini harus ditindaklanjuti," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved