Pengamat Politik, Sutan Aji Nugraha menyoroti manuver Staf Ahli Bupati Cirebon, Abraham Muhamad yang melaporkan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di BUMD PDAM Tirta Jadi kepada Kejari Kabupaten Cirebon.
Menurut Sutan, persoalan Abraham tersebut adalah murni kritik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Cirebon yang dinilai tidak fapat membenahi persoalan internal.
Bahkan, Sutan menilai apa yang dilakukan Abraham dengan menempuh langkah-langkah di luar ASN dengan melapor ke pihak eksternal, (Kepolisian dan Kejaksaan) patut diberi apresiasi dan dilindungi secara undang-undang sebagai whistleblower.
“Kita harapkan para wakil rakyat (DPRD) jangan sampai hal ini dijadikan momen politik, namun seharusnya menjadikannya goodwill politic dalam pemberantasan praktik KKN di Pemkab Cirebon,“ ujar Sutan, Rabu (29/7).
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Abraham Muhamad membuat gerah para Pejabat Pemkab Cirebon. Manuver mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon itu dianggap melanggar kode etik sebagai ASN dan terancam mendapat sanksi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved