Komisi II DPRD Kota Cirebon melalukan peninjauan langsung terhadap aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon. Hal tersebut dilakukan sebagai respons dari keluhan masyarakat akibat pencemaran udara yang disebabkan dari debu batu bara.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Sahriar mengatakan, dari hasil tinjauan, diketahui potensi pencemaran udara. Berdasarkan dari hasil dialog, jajaran manajemen Indonesia Port Corporation (IPC) Cirebon berjanji akan memperbaiki sistem agar potensi pencemaran dari aktivitas bongkar muat batu bara bisa ditangani.
"Jadi, mereka berjanji terus melakukan perbaikan. Saya melihat secara umum, dibandingkan tiga tahun lalu, sudah ada peningkatan. Walaupun memang kondisinya masih prihatin. Kalau ada angin kencang begini. Mereka juga berjanji memasang CCTV, serta alat monitor kualitas udara akan dipasang,” ungkap Watid, Rabu (16/9).
Senada dikatakan Anggota Komisi II DPRD, Agung Supirno. Menurutnya, pihak IPC Cirebon tidak banyak menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara gamblang.
Padahal, kata Agung, SOP menjadi syarat menjalankan sistem aturan dengan benar di Pelabuhan Cirebon. Termasuk regulasi menjalankan aktivitas menampung hingga mengirim batu bara.
"Dulu ada jaring penangkap debu, sekarang sudah tidak aktif. Kemudian, truk batu bara yang keluar masuk sudah jarang disemprot. Dilihat secara fisik, potensi mencemari udara memang ada. Karena mobil pengangkut batu bara melebihi kapasitas, masih ada gundukan. SOP yang disampaikan belum sempurna,” tegas Agung.
Sementara itu, General Manager IPC Cirebon, Abdul Wahab berdalih bahwa SOP yang ada di Pelabuhan Cirebon saat ini merupakan rekomendasi DPRD Kota Cirebon pada 2015. Dia mengaku, dibanding dengan operasional pelabuhan dulu, penanganan bongkar muat batu bara saat ini jauh lebih baik.
Selain akan memasang alat ukur kualitas udara, pihaknya pun akan memperketat aturan bagi pemilik kapal tongkang untuk menyediakan alat penyemprot air, agar debu batu bara tidak terbawa angin kencang yang menimbulkan penurunan kualitas udara.
"Kami sudah mengarah kepada SOP yang disepakati sebelumnya. Harapan kami ke depannya harus lebih baik lagi. Pemasangan alat ukur kualitas udara sudah disediakan, diharapkan bisa dipasang tahun ini,” katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved