Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan upaya edukasi dan pencegahan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, pihaknya telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara BPBD dengan Kepala Administratur Perum Perhutani KPH Bandung Selatan Arif Marghana meliputi penanggulangan bencana.
"Hal itu dalam upaya menindaklanjuti sinergitas tugas yang sudah terjalin se ini antara BPBD dengan Administratur Perhutani KPH Bandung Selatan, khususnya dalam pencegahan dan kesiapsiagaan bencana alam di kawasan kehutanan," kata Uka Suska di Soreang, Jumat (10/2).
Menurut Uka Suska, penandatangan nota kesepahaman antara BPBD dengan Administratur Perhutani KPH Bandung Selatan ini telah dilaksanakan di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (9/2) kemarin.
"Upaya penanggulangan bencana yang akan dilaksanakan dengan Administratur Perhutani KPH Bandung Selatan terdiri dari tiga tahap yaitu pra bencana (pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan)," ucapnya.
Kemudian saat bencana, imbuh Uka Suska, mulai dari siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat ke pemulihan. "Termasuk pasca bencana, yakni rehabilitasi dan rekonstruksi," ujarnya.
Untuk diketahui, imbuh Uka Suska, nota kesepahaman ini berlaku selama 2 tahun dan akan ditindaklanjuti dengan lebih rinci melalui bentuk kerja sama.
© Copyright 2024, All Rights Reserved