Pemeriksaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Ciamis akan dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengungkapkan hal itu pada Jumat (11/9).
Herdiat menyambut baik kegiatan pemeriksaan tersebut. Ia bahkan mempersiapkan dengan sebaik-baiknya.
"Pada prinsipnya kami siap mnerima dan memenuhi apa yang dibutuhkan oleh tim BPK," ujar Herdiat Jumat (11/9).
Menurutnya, semua yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Ciamis harus sesuai, agar anggaran yang di alokasikan efektif sehingga dalam pelaksanaannya kita penuh ketelitian.
Diketahui, pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim BPK yaitu mengenai keuangan, kinerja, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
"Secara keseluruhan dianggarkan untuk penanganan Covid-19 ini, sebesar 190 milyar. Dan 49,1% sudah terserap," ujar Herdiat.
Dia berharap bisa memaksimalkan seluruhnya untuk kepentingan masyarakat yang terdampak Covid-19.
© Copyright 2024, All Rights Reserved