Calon Bupati (Cabup) Bandung 2020 dari PKB, Dadang Supriatna meragukan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam upaya memerangi peredaran Narkoba.
Pasalnya, kata Dadang, di masa pemerintahan kepala daerah saat ini (Dadang M Naser) Kabupaten Bandung belum memiliki BNNK (Badan Nasional Narkotika Kabupaten).
"Tentu hal ini sangat disesalkan. Apalagi hampir 10 tahun Kabupaten Bandung tak mempunyai lembaga BNNK," ungkap Dadang saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/8).
Menurut sepengetahuan Dadang, BNN pusat sebenarnya sudah mendorong melalui BNNP Jawa Barat agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung membentuk BNNK.
"Ketika saya duduk di DPRD Kabupaten Bandung dorongan (membentuk BNNK) itu sudah ada tetapi entah kenapa sampai sekarang tidak ditindaklanjuti," terangnya.
Dadang menduga kasus pembuatan obat obatan terlarang yang produksinya dilakukan di sebuah rumah di Kabupaten Bandung jadi bukti akibat ketiadaan fungsi lembaga BNNK.
"Kasus beberapa waktu lalu itu perlu menjadi pembelajaran. Apalagi di wilayah Bandung Raya hanya Kabupaten Bandung yang tak punya BNNK," tegas DS (begitu sapaannya).
Harusnya Pemkab Bandung utamanya sang kepala daerah, kata DS, tidak menyepelekan pembentukan suatu organisasi yang sifatnya resmi terlebih untuk kebaikan masyarakat.
"Kota Cimahi yang terdiri dari 3 kecamatan punya BNNK nah Kabupaten Bandung dengan total penduduk 3,6 juta jiwa tersebar di 31 kecamatan tak memiliki BNNK," sindir DS.
© Copyright 2024, All Rights Reserved