KPK Tetapkan 2 Pejabat PT PLN dan Seorang Pihak Swasta Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua pejabat PT PLN (Persero) dan seorang pihak swasta sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam…
Admin RMOLJABAR | Selasa, 19 Maret 2024 | Selengkapnya