Demi mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19), Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai gencar mensosialisasikan larangan mudik atau pulang kampung kepada warganya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabat, Hery Antasari mengatakan, meski pemerintah pusat belum memutuskan kebijakan tersebut, namun Kementerian Perhubungan sudah memberikan sinyal adanya larangan mudik lebih awal.
“Kemenhub arahnya ke sana, tapi Jawa Barat sudah mengkampanyekan untuk jangan mudik,” ucap Hery, di Bandung, Jumat (27/3).
Berdasarkan instruksi gubernur, kebijakan mudik masih memberi kelonggaran, namun dengan kewaspadaan tinggi. Hery memastikan, warga Jawa Barat yang pulang dari Jakarta akan ditetapkan statusnya sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Dia harus isolasi 14 hari, jika tidak ada isolasi Polda Jabar akan mengambil tindakan hukum, ini sudah disampaikan Pak Gubernur,” kata dia.
Menurutnya, buntut dari diliburkannya sekolah, bekerja dari rumah dan pembatasan aktivitas di Jakarta membuat warga dari beberapa daerah di Jawa Barat pulang kampung.
Kendati demikian, Hery memastikan, berdasarkan pastauan yang pihaknya lakukan di sejumlah terminal di Jawa Barat belum ada peningkatan yang signifikan.
"Malah terjadi penurunan, tapi ada beberapa daerah di Jawa Barat yang mendapat limpahan penumpang lebih banyak dengan tujuan dari Jakarta,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved