Kasus pungutan liar (pungli) di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung membuat geram Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin.
Bey meminta kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia pun menegaskan Jawa Barat harus bebas dari praktik pungli.
“Tidak boleh ada lagi pungli di Jabar,” kata Bey, Minggu (14/4).
Kata Bey, pihaknya akan bergerak cepat membereskan pungli di layanan publik. Hal itu dilakukan agar kejadian pungli yang viral di sosial media tersebut tidak terulang lagi.
“Kita optimalkan saber Pungli agar kasus pungli seperti Al Jabbar terulang di tempat lain,” tegasnya.
Bey meminta setiap stakeholder di area pemerintahan Provinsi Jabar serius mengatasi pungli. Sebab, menurut Bey aduan masyarakat tentang pungli sangat banyak.
“Masih ada pungli di kawasan wisata dan sektor layanan publik,” tambahnya.
Bey mengaku telah melakukan rapat dengan stakeholder dan bersama Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar.
“Tadi pagi kasus pungli yang viral ini sudah dirapatkan," akuinya
Ia mengungkapkan, pengelolaan Al Jabbar harus dibenahi agar ke depannya lebih baik. Terlebih, biaya operasional masjid monumental tersebut mencapai miliaran per bulan.
“Kalau tidak dikelola dengan baik Al Jabbar dan aset aset pemprov akan banyak masalah. Karena kita hanya berpikir membangun, tapi pengaturan lainnya tidak dipikirkan," kata dia. Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved