Bercermin pada peristiwa keracunan massal usai acara hajatan di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (26/2) lalu, Pemerintahan Daerah (Pemda) Bandung Barat menekankan bentuk pendekatan kepada masyarakat yang akan menggelar acara serupa.
Hal tersebut dilakukan Pemda KBB agar peristiwa keracunan massal tidak terulang kembali. Mengingat, di awal tahun 2023 ini, dua kejadian keracunan massal telah terjadi di Bandung Barat dalam kurun waktu yang relatif dekat.
Camat Lembang, Dudi Supriadi mengatakan, Forkopimcam Lembang mendapat arahan dari Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan untuk melakukan langkah antisipatif guna mencegah adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti kejadian keracunan massal yang belum lama ini terjadi di wilayah Kecamatan Lembang.
"Pimpinan kita memberikan arahan positif yang harus kita pedomani berkaitan dengan kegiatan di masyarakat khususnya, berkaitan dengan masalah hajatan baik itu pernikahan, sunatan massal, maupun kegiatan-kegiatan hajatan lainnya," ucap Dudi usai melaksanakan rapat via zoom bersama jajaran Forkopimda dan Forkopimcam termasuk kepala RSUD dan Kepala Puskesmas pada Jumat (3/3) sore.
Dibeberkan Dudi, dalam rapat tersebut, KLB keracunan massal yang terjadi di Kecamatan Gununghalu pada Sabtu (11/2) serta Kecamatan Lembang pada Minggu (26/2) lalu menjadi bahasan yang serius untuk ditanggulangi agar kejadian tersebut tidak terjadi kembali.
Dimana titik tekannya kepada bentuk kesiap-siagaan yang harus dilakukan Pemda, Polres, Kodim, Kecamatan, Polsek, Koramil, Desa, termasuk pihak rumah sakit dan Puskesmas agar bersinergi memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan tata laksana, penyajian makanan, termasuk penyelenggaraan kegiatan masyarakat khususnya acara hajatan.
"Jadi kita waspadai bukan hanya dari sisi keramaian saja tapi dari sisi penyajian makanan juga," ungkapnya.
Dengan adanya arahan bupati, dia menerangkan, pihak kecamatan akan membentuk tim di wilayah Kecamatan Lembang yang mana, Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta bidan desa menjadi tim terdepan dalam konteks kaitan pelaksanaan acara hajatan.
"Ini bukan pengawasan melainkan pendekatan dengan masyarakat kaitan dengan masalah tata laksana, penyajian hidangan hajatan," ujarnya.
Disinggung soal hasil lab, Dudi menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan. Meski begitu, lanjut dia, untuk jumlah korban keracunan massal saat ini telah mencapai 226 orang.
"Update terakhir untuk hari ini, yang masih dirawat hanya empat orang ya, dua orang di RSUD Lembang, satu orang di Puskesmas Jayagiri, dan satu orang di rumah sakit Advent," pungkasnya. (Alvin Iskandar)
© Copyright 2024, All Rights Reserved