Menindak pelanggaran dalam Pilkada menjadi tugas utama bagi Bawaslu. Namun sebagai pengawas Pemilu tentu harus ada metode untuk meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran. Maka dari itu, Bawaslu akan lebih mengedepankan upaya preventif dari pada upaya penindakan.
Demikian disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardhia kepada wartawan, Sabtu (11/01).
"Sebelum memasuki tahapan Pilkada yang saat ini berjalan sudah jauh jauh hari kami melakukan (sosialisasi aturan Pilkada) itu. Sebelum ada arahan dari pusat," ucapnya.
Bahkan, kata Hedi, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran salah satunya kepada Pemkab Bandung sebagai upaya preventif menekan pelanggaran Pilkada.
Hedi juga mengajak publik untuk turut berpartisipasi mengawasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah agar tidak melanggar aturan kepemiluan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved