KPU Jawa Barat menyatakan hanya satu daerah di wilayah Jabar yang memiliki calon tunggal di Pilkada serentak 2024. Adapun daerah itu adalah Kabupaten Ciamis.
Begitu disampaikan Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, Senin (9/9).
"Updatenya ketika sudah di hari terakhir, di tanggal 29 Agustus kita melakukan perpanjangan 3 hari, sampai tanggal 1 September itu tidak ada. Jadi teman-teman Ciamis langsung melakukan tahapan selanjutnya, seperti 26 Kabupaten/Kota yang lain dan seperti tahapan yang di provinsi," kata Ummi.
Walaupun memiliki satu calon tunggal, lanjut Ummi, calon tersebut juga harus mengikuti tes kelengkapan berkas dan kesehatan seperti calon-calon di daerah lain.
"Sama seperti halnya pemeriksaan kesehatan kemarin, kelengkapan administrasi, sama," terangnya.
Namun demikian, kertas suara di Kabupaten Ciamis akan didesain secara khusus sesuai regulasi yang berlaku.
"Nah, ini desain surat belum sih. Hari ini, KPU RI sedang melakukan penyesuaian terkait itu, bahkan nanti bakal ada beberapa regulasi yang khusus terkait dengan pasangan tunggal," bebernya.
Ummi mengaku, dirinya belum bisa memastikan desain khusus apa yang akan diterapkan di Kabupaten Ciamis. Entah memakai 1 foto bergambar calon atau menambah gambar kosong.
"Artinya di kertas suara itu hanya satu foto pasangan calon. Kan 2 pastinya, karena menurut pengalaman di Tasikmalaya juga gitu. Tapi kita nunggu update regulasi dari KPU RI ya. Kalau seandainya akan ikut pada Pilkada selanjutnya," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved