Kondisi empat orang terpidana kasus Vina Cirebon yang dititipkan di Rutan Kelas I Kebon Waru Bandung dalam kondisi sehat.
Begitu dikatakan, Nurdin (44) yang merupakan Kakak Ipar Supri salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, usai menjenguk di Rutan Kelas I Kebon Waru Bandung, Selasa,(16/07).
"Kondisinya sehat semua alhamdulillah," kata Nurdin.
Nurdin mengungkapkan bahwa, keempat terpidana tersebut meminta agar segera kembali ke Lapas Cirebon. Hal itu dikarenakan agar lebih dekat dengan keluarga.
"Ya biasa curhat udah jenuh minta balik ke Lapas Cirebon biar dekat ke saudara-saudaranya," katanya.
Tak hanya itu, dirinya berharap bahwa keempat terpidana tersebut segera dibebaskan. Karena dirinya yakin mereka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu.
"Harapannya kita mau anak anak keluar semua karena Feeling kita semua anak anak tidak bersalah," harapnya.
"99 persen yakin karena dia anak buah saya juga, kerjanya sama saya. Kerjanya ada di Arjawinangun, ada di Perum. Hari senin itu biasa aja bareng sama saya. Sampai hari rabu biasa kerja, sorenya kaget anak anak ditangkap, kirain kita masalah minuman," imbuhnya.
Ditemui di tempat yang sama, Kuasa Hukum keempat terpidana, Wiwi Mariani meminta agar Polda Jawa Barat segera memindahkan para terpidana tersebut ke Lapas Cirebon. Hal itu sesuai dengan keinginan para terpidana agar lebih dekat dengan keluarga.
"Anak anak memohon agar mereka bisa kembali ke Lapas Kesambi. Satu dekat keluarga komunikasi lebih intens di sini jauh," jelasnya.
Disinggung soal akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), dirinya menyebut saat ini pihaknya sedang mempersiapkan hal tersebut. Karena dirinya menginginkan setelah mengajukan PK para terpidana tersebut bisa bebas.
"Ini kunjungan yang kedua kali, sehubungan kita mengajukan PK karena PK ini harus sempurna. Ini hukuman anak-anak di Kebon Waru seumur hidup," tandasnya. (Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved