Panitia Pengadaan PNS Kabupaten Majalengka, mengumumkan sebanyak 1.133 orang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan atau tidak lulus dalam seleksi administrasi.
Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Panitia Pengadaan PNS Kabupaten Majalengka Nomor : 13/Panitia.Cpns.Mjl/2019 perihal pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 16 Desember 2019.
"Dari 5.439 yang daftar hanya lolos 1.133 orang," kata Ketua Panitia Pengadaan PNS Kabupaten Majalengka Ahmad Sodikin, Senin (16/12).
Pemkab Majalengka kata Ahmad, hanya menerima 149 orang PNS dengan formasi 101 tenaga pendidik, 24 tenaga kesehatan dan 24 tenaga teknis di lingkungan Pemkab Majalengka.
"Artinya, ada 4.360 orang yang lolos dari seleksi administrasi," katanya, yang juga menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Majalengka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved