Wakil Ketua DPRD Purwakarta Neng Supartini merasa miris saat mengetahui Bawaslu Purwakarta tak punya kantor permanen. Disaat yang tepat ia kemudian mendesak Pemkab Purwakarta untuk segera memberikan fasilitas yang representatif kepada Bawaslu.
"Segera carikan ya pak Sekda! Aset kita kan masih banyak, bahkan masih berceceran," kata Neng Supartini, ditengah acara rakor DPRD, Sekda, Kesbangpol, KPU dan Bawaslu di gedung DPRD Purwakarta.
Menurut Neng Supartini, Bawaslu sebagai lembaga yang lahir dari amanat UU 7 Tahun 2017 sekaligus menjadi bidan atas lahirnya para pimpinan eksekutif dan legislatif di daerah, perlu dijaga marwahnya. Karenanya, bukan sesuatu yang berlebihan jika kantornya difasilitasi pemerintah daerah. Terlebih, sudah ada klausul kewajiban memfasilitasi.
"Pokoknya saya minta, carikan aset untuk kantor Bawaslu yang representatif," tandas Neng.
Sementara, Ujang Abidin selaku Ketua Bawaslu Purwakarta mengingatkan kembali terkait keberadaan Bawaslu sebagai lembaga yang tidak lagi ad hoc tetapi sudah menjadi sebuah badan yang permanen, sehingga dalam masa kerjanya selama 5 tahun tentunya memiliki berbagai macam program dan kegiatan diluar tahapan pemilu/pemilihan.
"Dalam menghadapi persiapan pemilu dan pemilihan kedepan, Bawaslu dan KPU merekomendasikan Pemda Kabupaten Purwakarta untuk segera mengalokasikan cadangan dana, yang akan digunakan dalam proses pemilu dan pemilihan untuk penyelenggaraan tahun 2024," beber Ujang.
Kalau sekiranya, Lanjut Ujang, Pemda mampu memenuhi ajuan Bawaslu dan KPU dalam pengalokasian anggaran pada tahun 2024 sesuai niminal ajuan, tidak menjadi persoalan disekaliguskan juga, tetapi mengingat kondisi seperti ini, maka persiapan jauh-jauh hari perlu dilakukan.
"Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta sudah menyambut baik usulan dan rekomendasi dari Bawaslu dan KPU serta mengagendakan kembali pertemuan ini untuk membuat perda sebagai payung hukum. serta meminta Pemda Purwakarta untuk segera merealisasikan dana cadangan dalam perubahan anggaran ke depan," jelasnya.
Merespon hal itu, Sekda Purwakarta Iyus Permana mengklaim pemda sebenarnya telah melakukan identifikasi terhadap aset-aset milik pemda untuk dijadikan kantor Bawaslu. Namun demikian, dalam perjalanannya sempat terjadi miskomunikasi hingga terjadi kasus yang dalam istilah media disebut pengusiran.
"Tapi segera kita carikan. Dua yang sudah teridentifikasi ada di Jalan Veteran," jawab Sekda.
Diketahui, Bawaslu Purwakarta lebih sebulan ini pindah kantor ke Jl Kusumaatmadja Cipaisan dengan cara mengontrak. Dikarenakan kantor lama yang beralamat di Jl RE Martadinata direhab untuk pembangunan kantor Diskominfo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved