Tidak selamanya sampah hanya menjadi barang yang tak berguna. Di Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis sampah nyatanya digunakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Desa Sukamulya, Solihin mengatakan, program bayar PBB dengan menggunakan sampah di desanya dimulai pada Oktober 2019 dengan membuka Bank Sampah di Dusun Cikapas.
"Kami membuat inovasi, selain untuk menjaga kebersihan juga membuat Bank Sampah untuk membayar PBB," kata Solihin, Selasa (21/01).
Menurutnya, saat ini sudah ada 101 kepala keluarga (KK) di desanya yang sudah ikut dalam program pembayaran PBB melalui Bank Sampah.
Dia menegaskan, di samping untuk pembayaran PBB, Bank Sampah juga mendidik masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan terus bersih dan sehat.
"Hampir semua jenis sampah yang bisa disetorkan ke bank sampah. Jenis sampah organik untuk dijadikan maggot, dan anorganik seperti plastik, kardus, dan lainnya," ujar dia.
Solihin mengatakan, dengan program tersebut warga dimudahkan dalam membayar PBB. Dia berharap, kedepan program tersebut bisa lebih maju dan membantu ekonomi warga.
Sementara itu, Camat Baregbeg, Edy Yulianto mengatakan, jika di wilayahnya sudah ada dua desa yang membentuk Bank Sampah, yakni Desa Saguling dan yang kedua di Desa Sukamulya.
"Kita ingin menjadikan barang sampah menjadi barang yang bernilai ekonomi. Dan membantu kehidupan warganya sendiri," kata Edy.
Menurut Edi, dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Baregbeg, pihaknya menargetkan semua desa di wilayahnya memiliki Bank Sampah pada tahun 2020.
"Program bank sampah ini juga berbarengan dengan program peduli lingkungan sejak dini yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis. Karena bank sampah ini juga tidak hanya menyasar rumah tangga tetapi juga pendidikan anak usia dini," ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved