Warga Kabupaten Garut menerapkan aturan dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19, di mana pemotongan hewan kurban harus mengikuti protokol kesehatan.
Salah satunya dilakukan panitia pemotongan hewan kurban di Perum Grand View, Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan. Sejumlah panitia dan petugas pemotongan hewan kurban mengenakan alat pelindung diri (APD).
Mereka menggunakan APD mulai dari baju pelindung, sarung tangan, masker, hingga penutup kepala saat menyembelih hewan kurban.
Panitia pemotongan hewan kurban, Fitra Prawira mengatakan langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan Covid-19. Apalagi kasus Covid-19 di Garut belum benar-benar bersih.
"Kami sengaja memakai APD untuk pencegahan. Warga di kompleks juga tidak bisa terlalu dekat melihat pemotongan hewan. Kami beri jarak jika ingin menyaksikan pemotongan," ujar Fitra, Jumat (31/7).
Di kompleks tersebut, panitia memotong satu sapi dan tiga kambing. Layaknya petugas kesehatan, panitia mengenakan APD saat menangani hewan kurban yang akan disembelih.
Penggunaan APD juga sebagai bentuk edukasi pada masyarakat. Terutama pentingnya menjaga kesehatan agar daging kurban yang nantinya dibagikan ke warga bisa terjamin higienis.
"Penyaluran daging kurban juga tak dipusatkan di satu titik. Tapi panitia yang menyalurkan daging ke rumah warga," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved