Keberhasilan Kabupaten Purwakarta dalam menahan laju pandemi Covid-19 tak lepas dari peran seorang Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi. Di antaranya adalah penerapan karantina komunal dan dorongan karantina untuk pasien positif di fasilitas pemerintah atau rumah isolasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan mengatakan, Dedi Mulyadi secara intens memberikan masukan kepada pihaknya dan Gugus Tugas agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Masukan Dedi Mulyadi di antaranya adalah gagasan dan penerapan PSBB Komunal, juga karantina pasien dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) di fasilitas pemerintah.
"Kang Dedi juga membantu memberikan penjelasan kepada para pasien Covid-19, mereka akhirnya bersedia diisolasi di tempat karantina yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta," kata Deni, Selasa (2/6).
Dia menuturkan, selain para pasien Covid-19 dan keluarga menyadari pentingnya melakukan karantina di tempat pemerintah, Dedi Mulyadi juga membantu dengan memberikan jaminan biaya hidup keluarga pasien.
"Hal itu juga mendorong pasien Covid-19 bersedia menjalani isolasi atau karantina karena tidak terbeban dengan biaya hidup keluarga selama ditinggalkannya," jelas Deni.
Dengan demikian, program karantina pasien di fasilitas pemerintah ini bisa berjalan lancar tanpa ada penolakan.
Sementara, terkait perkembangan pasien Covid-19 yang dikarantina, ujar Deni, 10 dari 12 pasien yang menjalaninya sudah dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab pertama.
Dan hari ini mereka menjalani tes swab ke dua, jika hasilnya negatif para pasien sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang namun tetap menjalankan hidup sesuai protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan hasil swab kedua dari 12 pasien Covid-19 yang dikarantina hasilnya negatif begitu juga dengan 3 pasien Covid-19 yang saat ini menjalani isolasi mandiri," ujar Deni.
Menutup Deni menambahkan untuk 1 pasien Covid-19 yang saat ini menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Purwakarta keadaannya sudah lebih baik dari sebelumnya.
Purwakarta kini ditetapkan sebagai zona biru oleh pemerintah Provinsi Jabar, salah satunya karena berhasil menahan laju pandemi Covid-19 dengan menerapkan karantina komunal dan karantina khusus pasien dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) di fasilitas pemerintah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved