Sejumlah warga menggeruduk Kantor Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon. Kedatangan puluhan warga yang berasal dari salah satu Desa itu, meminta Camat Pabedilan memecat Kepala Desa yang melakukan perzinahan.
Camat Pabedilan, Iman Santoso mengaku akan melakukan klarifikasi pada Kepala Desa yang disangkakan melakukan perbuatan asusila.
"Kami secepatnya memanggil saudara MS (Kepala Desa) untuk dimintai keterangannya," kata Iman, kepada wartawan, Selasa (14/1).
Selanjutnya jelas dia, Pemerintah Kecamatan hanya kepanjangan tangan dari Pemkab Cirebon, bukan sebagai lembaga pengadilan, jadi tidak bisa langsung mengambil keputusan.
"Hak kecamatan hanya bersifat administratif," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved