Pemerintah Kecamatan Cisewu membubarkan kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu di Kecamatan Cisewu.
Camat Cisewu, Heri Hermawan, menyebut pihaknya bersama Muspika Cisewu sudah resmi membubarkan paguyuban tersebut. Aktivitas paguyuban membuat resah dan banyak hal yang bertentangan dengan warga.
"Kami sepakat untuk membubarkan paguyuban itu. Ada beberapa hal yang menyimpang dari aktivitas paguyuban," ucap Heri, Kamis (10/9).
Menuutnya, setelah pembubaran kegiatan paguyuban tersebut, situasi di Cisewu sangat kondusif. Ia mengaku menerima masukan warga semua aktifitas paguyuban itu dihentikan dan organisasinya pun dibubarkan.
"Masyarakat sudah mengerti dan bisa menahan diri. Kami juga minta kepada warga untuk menjaga kondusivitas ini," ujarnya.
Hari ini para pengikut paguyuban membuat surat pengunduran diri. Surat itu akan diserahkan kepada ketua Paguyuban Tunggal Rahayu Kecamatan Cisewu. Mereka beralasan, misi organisasi tidak sejalan dengan pemahaman warga yang jadi pengikut.
"Saya dan anggota yang lain hari ini membuat surat pengunduran diri. Sudah banyak hal yang menyimpang dari paguyuban ini," kata Ai Laela.
Salah satu yang dinilai menyimpang oleh Ai adalah perubahan ayat Alquran. Kalimat Bismillah diganti menjadi Al-Bismillah oleh pimpinan paguyuban.
Ai yang masuk jadi anggota sejak bulan Agustus 2020 menilai ada kejanggalan dari paguyuban itu. Selama menjadi anggota, Ai belum dipungut bayaran.
Namun dari informasi anggota lain, ada biaya pendaftaran sebesar Rp 100 ribu untuk membuat kartu anggota. Selain itu, ada juga biaya pembuatan sertifikat pendanaan sebesar Rp 600 ribu.
Ai sempat tertarik karena dijanjikan mendapat sejumlah keuntungan berupa uang. Namun janji itu tidak terbukti hingga kini.
"Yang masuknya duluan itu ada pungutan untuk jadi anggota. Alasannya buat dipakai kartu anggota terus ada juga untuk jaminan bantuan," ucapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved